Friday, December 19, 2008

LEGISLATOR MANGKIR RAPAT AKAN DIUMUMKAN, POTONG GAJI: PDIP Cemas Lindungi Kiemas?

Kemarin, aku baca detik.com tentang usulan diumumkan nama-nama anggota legislatif yang tidak pernah menghadiri rapat DPR pada akhir tahun ini. FPKB adalah yang mengusulkan diumumkannya nama-nama anggota legislatif yang mangkir rapat tsb. Menurut Ketua FPKB Effendy Choirie, banyak RUU yang tertunda karena sedikit anggota legislatif yang hadir dalam setiap rapat. Ketidakhadiran anggota legislatif menyalahi tatib dan dianggap tidak dapat memenuhi perannya sebagai wakil rakyat sehingga perlu diberikan sanksi moral. Usulan ini didukung oleh FPPP. Menurut Ketuanya Lukman Hakim Saifuddin, anggota legislatif yang mangkir harus diberikan sanksi sosial dan moral agar ybs malu dan tidak mangkir lagi. Ia juga akan merekap siapa saja anggota fraksinya yang kerap bolos dalam rapat DPR dan menyelidiki isu tanda tangan palsu yang sering dilakukan anggota dewan sebagai kehadiran. FPKS dan FPAN pun mendukung usulan ini. Menurut Ketua FPAN, rakyat perlu mengetahui siapa saja wakil mereka yang mangkir agar rakyat dapat menilai kualitas wakil mereka di parlemen. Namun, usulan tsb justru ditolak oleh FPDIP. Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat adalah wajar, karena anggota legislatif juga merupakan anggota partai yang memiliki kunjungan konstituen di daerah sehingga tidak bisa ikut rapat di pusat. Kumolo menganggap tatib seharusnya mencantumkan permis tentang kunjungan konstituen ini. Hal ini ditepis oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, tidak ada masalah dalam tatib, semua sudah diatur secara jelas dan menurutnya kunjungan konstituen sebenarnya bisa diatur waktunya dengan dilakukan pada saat reses, bukan saat ada rapat DPR. Aku jadi ingat kalo di PDIP yang tidak pernah hadir rapat itu, Taufik Kiemas. Mungkin Kumolo sedang membela Taufik Kiemas.

Menurut pengamat politik, Arbi Sanit, alasan FPDIP menolak usulan tsb terlalu mengada-ngada mengatakan bahwa setiap anggota memiliki kunjungan konstituen di daerah. Menurutnya, itu hanyalah dalih untuk melindungi Dewan Kehormatan FPDIP yang tak lain adalah Taufik Kiemas, suami mantan Presidan RI ke-5, Megawati Soekarno Putri yang jarang hadir dalam rapat DPR. Sama seperti pendapat Ketua FPD, Sanit mengatakan bahwa kunjungan dapat dilakukan pada reses.

Dari pendapat FPDIP yang selalu berseberangan, kita bisa menilai bagaimana kinerja mereka jika terpilih jadi Presiden lagi kelak.

Jika fraksi-fraksi mendukung diumumkannya legislator yang mangkir agar mendapat sanksi sosial dan moral. Lain lagi dengan pendapat Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FARMAPPI) Sebastian Salang, menurutnya anggota legislatif selain diberikan sanksi moral juga seharusnya tunjangan mereka dipotong dihitung setiap ketidakhadiran. Karena dengan ketidakhadiran mereka di rapat parlemen mengakibatkan kerugian rakyat. Negara telah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk kerja DPR. Maka, wajar mereka dipotong gaji jika mangkir dalam melaksanakan peran sebagai wakil rakyat dan potongan tsb dimasukkan ke dalam kas negara. Namun, hal ini tidak disetujui oleh Ketua DPR Agung Laksono, karena menurutnya dalam tatib tidak tercantum pemotongan gaji atau tunjangan, hanya diberikan sanksi saja. Bahkan anggota legislatif yang tidak ikut dalam rapat-rapat selama tiga bulan tidak akan diberhentikan, hanya diberi sanksi.

Ternyata begitu ya isi tatibnya. Pantas saja kalo si Taufik Kiemas santai-santai, wong cuma sanksi kok! Tidak ada pemecatan. Mau jadi apa negara ini jika dipimpin kembali oleh mantan presiden yang sudah tahu track record kerjanya dahulu. Sekarang saja, fraksi PDIP seenaknya dalam parlemen, ini menunjukkan itikad yang tidak bertanggung jawab. Mana mau rakyat memilihmu lagi hai PDIP!

No comments: